Berkolaborasi untuk Sukses: Rutan Blora dan KPU Kabupaten Bahas Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi

    Berkolaborasi untuk Sukses: Rutan Blora dan KPU Kabupaten Bahas Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi

    Blora - Rabu (13/12/2023), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. 

    Kegiatan tersebut berlangsung di Resto D'Joglo dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, dan dua staf Pelayanan Tahanan. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta stakeholder terkait Pemilu Tahun 2024.

    Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary, menyampaikan harapannya agar kegiatan rapat koordinasi ini dapat meningkatkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Blora dengan penyusunan DPTb dan DPK yang lebih komprehensif.

    "Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini, kami berharap penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan sempurna dengan adanya penyusunan DPTb dan DPK yang lebih lengkap, " ungkapnya.

    Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang DPTb dan DPK oleh Anggota KPU Blora Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heni Rina Minarti. Dalam presentasinya, Heni Rina Minarti menjelaskan bahwa salah satu syarat pindah memilih adalah menjadi tahanan atau narapidana di rutan atau lapas, dengan melampirkan surat keterangan dari Kepala Rutan atau Lapas yang menyatakan bahwa tahanan atau narapidana tersebut sedang menjalani masa penahanan atau pidana di rutan atau lapas.

    Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, dalam kesempatannya menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih di Rutan Blora dan perkembangan DPT Rutan Blora.

    "Melihat kondisi daftar pemilih di Rutan Blora yang terus berkembang, kami berharap adanya Petunjuk Teknis lebih lanjut yang dapat membantu Warga Binaan kami agar tetap dapat melaksanakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilu 2024, " ujarnya.

    Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora mencapai 185 orang, dengan DPT awal sebanyak 83 orang. Sebanyak 23 orang telah dibebaskan, sehingga jumlah DPT saat ini adalah 60 orang, sementara DPTb mencapai 125 orang.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Pemilu 2024, Rutan Blora Ikuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Pemilu 2024: Rutan Blora Terlibat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami